Tiktakborneo.com – SAMARINDA – Program GratisPol yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus mencatatkan progres signifikan dalam perluasan akses pendidikan tinggi. Hingga saat ini, program tersebut telah menyalurkan bantuan kepada lebih dari 63 ribu mahasiswa dengan total nilai mencapai Rp 288,5 miliar. Bahkan, untuk tahun 2026, Pemprov Kaltim telah menyiapkan pagu anggaran sebesar Rp 1,3 triliun.
Kendati capaian tersebut tergolong besar, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Syahariah Mas’ud, menyoroti masih adanya sejumlah kendala teknis di lapangan. Ia mendorong seluruh institusi pendidikan tinggi yang menjadi mitra program untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait pelayanan dan koordinasi.
Menurut Syahariah, besarnya dukungan anggaran dari pemerintah harus dibarengi dengan kecepatan dan ketepatan pelayanan di tingkat pelaksana.
“Kita tentu mengapresiasi kritik dan masukan dari mahasiswa. Namun, kita perlu melihat secara jernih di mana letak persoalannya. Jangan sampai program yang sudah disiapkan dengan baik justru tersandung pada hal-hal yang seharusnya bisa diselesaikan di tingkat pelaksana,” ujar Syahariah, Minggu (7/6/2026).
Salah satu poin yang disoroti adalah masih adanya dana sebesar Rp 2,1 miliar yang tidak terserap lantaran mahasiswa belum melakukan pendaftaran. Fenomena ini, menurut Syahariah, menjadi indikator bahwa penyebaran informasi terkait program belum berjalan secepat yang diharapkan.
“Kadang kita terlalu fokus membahas anggaran yang belum cair, tetapi lupa bertanya mengapa ada anggaran yang sudah tersedia justru tidak sempat diakses. Ini pengingat bahwa informasi ternyata tidak selalu bergerak secepat pemberitaan di media sosial,” katanya.
Selain itu, ia menyoroti polemik terkait penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan persyaratan domisili yang kerap memicu kebingungan di kalangan mahasiswa. Ia meminta pihak kampus menjadi garda terdepan dalam memberikan kepastian informasi, bukan justru menambah daftar pertanyaan bagi mahasiswa.
“Mahasiswa datang ke kampus untuk mendapatkan pendidikan dan kepastian layanan. Jangan sampai mahasiswa lebih cepat mengetahui informasi dari grup percakapan dibandingkan dari institusinya sendiri,” ungkapnya.
Dirinya juga menggarisbawahi pentingnya ketelitian dalam proses verifikasi data mahasiswa. Kasus pembatalan status penerima bantuan akibat ketidaksiapan syarat administrasi di tengah jalan dinilai dapat merugikan mahasiswa secara psikologis.
Ia berharap pihak kampus dapat melakukan penyaringan persyaratan sejak awal guna meminimalisir kekecewaan di kemudian hari.
“Semakin awal dilakukan penyaringan dan penjelasan, semakin kecil pula potensi munculnya kekecewaan. Harapan mahasiswa adalah sesuatu yang perlu dijaga, jangan sampai tumbuh terlalu tinggi sebelum seluruh syarat benar-benar dipastikan,” tuturnya.
Terlepas dari dinamika yang ada, Syahariah menegaskan bahwa tujuan utama program GratisPol untuk memperluas akses pendidikan bagi warga Kaltim tidak boleh terabaikan.
“Untuk itu, saya mengajak seluruh ekosistem pendidikan untuk menyamakan ritme kerja agar ke depan tidak ada lagi mahasiswa yang tertinggal akibat keterlambatan informasi atau koordinasi yang tidak sinkron,”.(*/ade)