TIKTAKBORNEO.COM – PENAJAM – Fraksi Gabungan DPRD Penajam Paser Utara (PPU) menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026. Fraksi tersebut mengapresiasi ketepatan waktu penyampaian RAPBD, namun menyoroti dua isu krusial: buruknya komunikasi antara eksekutif dan legislatif, serta minimnya program peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Juru bicara Fraksi Gabungan, Anggota DPRD PPU Jamaluddin, menyampaikan, dalam dokumen RAPBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 1,484 triliun lebih. Angka ini didominasi oleh pendapatan transfer (Rp 1,250 triliun lebih), sementara PAD hanya diproyeksikan sebesar Rp 210 miliar lebih.
Jamaluddin secara terbuka menyoroti hubungan kerja antara eksekutif dan legislatif yang dinilai tidak berjalan ideal selama proses penyusunan anggaran. Ia menyebut munculnya opini bahwa Badan Anggaran (Banggar) DPRD tidak diberi ruang yang semestinya untuk menjalankan fungsi pengawasannya.
“Kami melihat Banggar tidak diberi ruang yang semestinya untuk menjalankan tugas dan kewenangannya, mulai dari evaluasi program, pencermatan belanja, hingga sinkronisasi alokasi anggaran dengan visi dan RPJMD,” ujar Jamaluddin pada Jumat (28/11/2025).
Selain itu, Fraksi Gabungan mengkritik belum adanya program pemerintah daerah yang secara serius diarahkan untuk meningkatkan PAD. Fraksi ini menilai PPU masih sangat bergantung pada dana transfer dari pusat, terutama Dana Bagi Hasil (DBH).
“Kami belum melihat adanya keseriusan pemerintah merencanakan program yang bisa menambah peluang PAD. Ketergantungan pada DBH masih sangat besar,” katanya.
Untuk itu, Fraksi Gabungan meminta agar Perusahaan Daerah (Perusda) segera dibenahi dan diaktifkan kembali agar tidak hanya berstatus ada, tetapi mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan pendapatan daerah.
“Fraksi Gabungan juga meminta pemerintah daerah memastikan kualitas layanan kepada masyarakat tidak boleh menurun meskipun kondisi fiskal daerah sedang terbatas,” tutupnya.









