TIKTAKBORNEO.COM – PENAJAM – Tahapan penyusunan dan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPD) Tahun 2026 di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) disoroti oleh Fraksi Partai Demokrat. Dalam Rapat Paripurna DPRD PPU, Jumat (28/11/2025), fraksi ini menilai proses perencanaan anggaran tidak berjalan sesuai regulasi.
Juru bicara Fraksi Partai Demokrat, Anggota DPRD PPU Bijak Ilhamdani, menegaskan bahwa keterlambatan ini berpotensi merusak kualitas pendalaman materi, ketepatan analisis, dan akurasi pengambilan keputusan anggaran.
“Situasi ini berpotensi mengurangi kualitas pendalaman materi, ketepatan analisis, serta akurasi pengambilan keputusan pada setiap tahapan pembahasan,” ujar Bijak Ilhamdani.
Bijak mengungkapkan bahwa pihaknya baru menerima pendahuluan draf Nota Penjelasan Keuangan RAPD 2026 pada pukul 10.10 WITA, atau hanya sekitar lima jam sebelum rapat paripurna dimulai.
Kondisi ini diperparah karena dokumen yang diterima hanya berupa ringkasan tanpa penjabaran rinci. Menurut Fraksi Demokrat, mereka tidak memiliki waktu dan referensi data memadai untuk melakukan pencermatan menyeluruh terhadap dokumen vital tersebut.
“Dengan dokumen yang tidak lengkap dan waktu yang sangat terbatas, fraksi tidak dapat menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara maksimal sebagaimana diamanatkan regulasi dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya.
Demi menjaga akurasi kebijakan anggaran dan memastikan setiap keputusan berlandaskan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas, Fraksi Demokrat menyatakan tidak dapat memberikan pendapat terhadap Nota Penjelasan Keuangan RAPD Tahun Anggaran 2026.
Dirinya menegaskan bahwa sikap ini bukanlah penolakan terhadap pembangunan daerah, melainkan langkah untuk menjaga kualitas kebijakan anggaran agar setiap alokasi rupiah tepat sasaran.
“Fraksi Partai Demokrat tetap berkomitmen mendukung pembangunan Kabupaten PPU yang efektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat, namun tetap dalam koridor aturan dan tata kelola yang benar,” pungkasnya.(adv/lov)









