TIKTAKBORNEO.COM – PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyoroti kelalaian administrasi yang dilakukan oleh PT Semen Indonesia Logistik (Silog) terkait kepesertaan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Temuan itu diungkap setelah rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak terkait insiden kecelakaan kerja di area proyek Kilang Pertamina Lawe-Lawe.
Anggota Komisi II DPRD PPU, Ishaq, menyebut bahwa PT Silog telah mengakui adanya kekeliruan administratif, terutama dalam hal keterlambatan pembaruan jumlah pekerja yang didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
“Secara regulasi, kegiatan konstruksi wajib mendaftarkan seluruh pekerja dalam kepesertaan BPJS sesuai dengan nilai proyeknya. Sertifikat kepesertaan PT Silog memang sudah ada, tetapi mereka terlambat mengupdate jumlah pekerja di lapangan,” ujar Ishaq saat ditemui usai RDP, Rabu (5/11/2025).
Menurutnya, kasus tersebut kini masih dalam proses investigasi oleh Pengawasan Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Timur. Hasil investigasi nantinya akan menentukan bentuk sanksi yang akan dijatuhkan, baik kepada PT Silog maupun kepada PT Kilang Pertamina Indonesia selaku pemberi kerja utama.
“Kita tunggu hasil resmi dari pengawasan ketenagakerjaan. Sanksi bisa dijatuhkan ke PT Silog maupun ke pihak pemberi kerja, tergantung hasil investigasi nanti,” tambahnya.
Meski begitu, Ishaq mengapresiasi langkah tanggap yang dilakukan PT Silog terhadap para korban insiden. Pihak perusahaan disebut telah memberikan pendampingan penuh dalam proses pemulangan jenazah dan penanganan pasca-kejadian.
“Dua korban telah dipulangkan ke kampung halamannya, masing-masing di Toraja Utara dan Batam, Jawa Tengah. Sementara satu korban dimakamkan di Girimukti, PPU. Pihak manajemen juga memberikan santunan kerohiman dalam jumlah cukup besar sebagai bentuk tanggung jawab moral,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, PT Silog berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kerja dan administrasi ketenagakerjaan, termasuk memastikan seluruh pekerja proyek terdaftar aktif di BPJS.
“PT Silog berjanji memperbaiki sistem agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. Ini juga jadi peringatan bagi perusahaan lain yang bergerak di proyek strategis nasional di wilayah PPU,” tutup Ishaq.
Untuk diketahui, RDP ini menjadi sorotan DPRD PPU karena menyangkut keselamatan dan hak pekerja proyek strategis nasional di kawasan industri energi Lawe-Lawe. Insiden ini juga membuka kembali pentingnya pengawasan ketat terhadap kepesertaan BPJS bagi seluruh tenaga kerja, baik di perusahaan kontraktor utama maupun subkontraktor. (*lov/ara)









