Pembangunan Rumah Adat Paser di PPU Belum Rampung, Bupati Targetkan Selesai Sebelum “Akhir Masa Jabatan”

banner 468x60

TIKTAKBORNEO.COM – PENAJAM – Pembangunan Rumah Adat Paser di kawasan Kilometer 9, Kelurahan Nipah-nipah, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), hingga kini belum sepenuhnya rampung. Progres pembangunan baru menyentuh bagian teras dan belum memasuki tahap inti bangunan yang menjadi simbol utama kebudayaan masyarakat Paser.

Bupati PPU, Mudyat Noor, menyatakan bahwa meskipun pembangunan masih terbatas, pemerintah daerah tetap berkomitmen menuntaskan proyek tersebut. Menurutnya, Rumah Adat Paser bukan sekadar bangunan fisik, tetapi juga upaya pelestarian budaya yang menjadi identitas masyarakat Paser di Bumi Benuo Taka.

“Keberlanjutan rumah adat ini insyaallah akan terus kita usahakan. Apalagi melihat kondisi anggaran tahun ini yang terpangkas hampir 50 persen, dari Rp2,6 miliar menjadi sekitar Rp1,3 miliar. Kita tetap berupaya agar bisa diakomodir nantinya,” ujar Mudyat Noor, Senin (3/11/2025).

Proyek rumah adat sendiri sudah menjadi wacana sejak beberapa tahun lalu, dan mulai mendapat perhatian lebih serius pada 2021. Selain menjadi representasi budaya, rumah adat direncanakan sebagai wadah kegiatan adat, pelatihan budaya, dan sarana edukasi bagi generasi muda.

Keterbatasan anggaran menjadi kendala utama percepatan pembangunan. Namun, Bupati menegaskan bahwa pelayanan publik tetap menjadi prioritas, di tengah upaya menyelesaikan rumah adat.

“Yang paling utama tentu pelayanan publik dulu kita optimalkan, mengingat kita menghadapi efisiensi anggaran yang sebenarnya tidak hanya PPU saja tetapi daerah lain juga,” tambahnya.

Mudyat menekankan bahwa penyelesaian rumah adat tetap menjadi target utama sebelum masa jabatannya berakhir. Ia menilai rumah adat memiliki potensi ekonomi besar, selain sebagai simbol adat dan budaya.

“Kita berharap penyelesaian ini sebelum akhir masa jabatan kami harusnya selesai. Mudah-mudahan bisa kami tuntaskan, karena ini bagian dari adat budaya kita juga. Kalau dimaksimalkan, rumah adat ini bisa menarik PAD,” katanya.

Ke depan, pemerintah daerah berencana menghadirkan konsep rumah adat yang terpadu, tidak hanya sebagai ruang seremonial tetapi juga destinasi yang menggabungkan hiburan dan ekonomi kreatif masyarakat lokal.

“Kita coba susun sebagai satu kesatuan yang utuh. Di situ ada fun-nya, di situ ada bisnisnya juga, karena ini potensial. Fun dan bisnis nggak boleh fun aja,” pungkas Mudyat Noor.

Penyelesaian Rumah Adat Paser diharapkan menjadi simbol pelestarian budaya sekaligus mendorong perekonomian lokal melalui pengembangan destinasi wisata dan kegiatan budaya di PPU. (*lov/ara)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *