TIKTAKBORNEO.COM – PENAJAM – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Penajam Paser Utara (PPU), AKBP Andreas Alex Danantara, menemui massa yang berunjuk rasa di depan kantor Polres PPU pada Selasa (2/9/2025). Dalam pertemuan tersebut, Andreas berjanji akan menjunjung tinggi aturan dan tidak akan bertindak represif terhadap peserta aksi, berbeda dengan insiden yang terjadi di luar daerah.
Massa menuntut keadilan dan kesepakatan untuk masa depan Penajam Paser Utara yang lebih baik. Salah satu tuntutan mereka adalah agar Polres PPU tidak menanggapi aksi dengan kekerasan, merujuk pada korban seperti Affan yang meninggal dalam aksi di Jakarta.
Menanggapi hal itu, AKBP Andreas Alex Danantara mengatakan keprihatinannya dan berharap insiden serupa tidak terjadi di PPU.
“Kami sangat menghargai aksi unjuk rasa apa pun itu, karena juga diperbolehkan undang-undang,” ujar AKBP Andreas.
AKBP Andreas juga menegaskan komitmennya untuk bertindak sesuai porsi, tidak berlebihan, dan sesuai dengan aturan serta undang-undang yang berlaku.
“Kami juga akan bertindak sesuai porsi, tidak berlebihan dan yang diperbolehkan aturan serta undang-undang, itu komitmen kami yang ada di sini,” katanya.
Dirinya menambahkan, pihaknya mendukung aksi unjuk rasa sebagai bentuk penyampaian aspirasi. Namun, ia menekankan bahwa polisi akan menindak tegas oknum yang melakukan provokasi dan menyalahi aturan.
“Kami juga mengerti perjuangan rakyat, karena kita sama-sama rakyat, kami juga manusia biasa. Kita hanya bertindak represif terhadap para perusuh dan kriminal, bukan kepada pengunjuk rasa, demonstran atau yang menyelenggarakan aksi di muka umum,” tutupnya.
Sebagai bentuk komitmen, ia menandatangani surat perjanjian yang diajukan oleh penyelenggara aksi. Penandatanganan ini merupakan upaya massa untuk memastikan pihak kepolisian memegang teguh janji dan komitmennya.(*saf)